
Dengan telah ditetapkannya Permenpan RB No 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN, maka BKPSDM Provinsi Bali menindaklanjuti dengan sosialisasi kepada OPD dilingkungan Pemprov Bali serta melakukan pendampingan terhadap SKP yang dibuat oleh perangkat daerah untuk mematangkan penyusunan SKP. Pendampingan SKP dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah beserta UPTD yang ada, bertempat di ruang Rapat Jana Kerthi BKPSDM Provinsi Bali 14-16 September 2022.