Seleksi Presentasi dan Wawancara ASN Berprstasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dimana Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bentuk inovasi meliputi inovasi tata kelola pemerintah provinsi, inovasi pelayanan public dan inovasi lainnya.
Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa kepada Aparatur Sipil Negara yang telah menunjukan kesetiaan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dapat diberikan penghargaan.
Dalam hal menemukan talenta terbaik, Pemerintah Provinsi Bali bertugas memacu ASN agar terus berprestasi. Menciptakan inovasi adalah sebuah keharusan yang harus terus dipacu. Salah satunya dengan memberikan apresiasi kepada ASN yang menjadi inovator. Dengan memacu jiwa inovator dalam diri ASN, bakat-bakat yang mereka miliki akan muncul. Untuk itu, diperlukan upaya untuk bisa menemukan dan mengapresiasi prestasi kerja tersebut, yang mana hasil pencapaiannya tersebut sebenarnya diperlukan sebagai panutan bagi yang lainnya.
Berdasarkan hal tersebut dan untuk mewujudkan budaya kerja yang kompetitif serta untuk memperbaiki kualitas manajemen SDM aparatur dan memberikan apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara yang berprestasi melalui penyelenggaraan kegiatan penilaian Aparatur Sipil Negara Berprestasi. Di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, penilaian Aparatur Sipil Negara Berprestasi harus didasarkan pada pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali sesuai dengan misi masing-masing perangkat daerah yang difokuskan pada inovasi untuk mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Bali.
Penilaian Peserta Aparatur Sipil Negara Berprestasi dilakukan dalam 2 (dua) tahap, yakni Penilaian di tahap Perangkat Daerah dan Penilaian pada tahap Provinsi. Penilaian Aparatur Sipil Negara pada tahap Perangkat Daerah dilakukan dengan cara melampirkan Penilaian dari atasan langsung. Penilaian pada tahap Provinsi, meliputi :
a. Seleksi Tahap I
Seleksi administrasi meliputi verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan calon peserta.
b. Seleksi Tahap II
Bersinergi dengan UPTD. Penilaian Kompetensi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali dalam melakukan Tes Potensi untuk mengukur 3 (tiga) indikator yaitu Kecerdasan, Kreatifitas dan Kepemimpinan dari masing – masing peserta.
c. Seleksi Tahap III
Dilakukan melalui tahap presentasi dan wawancara terhadap 15 (lima belas) orang peserta dengan nilai Tes Potensi tertinggi.
Penilaian Aparatur Sipil Negara Berprestasi ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Bali ke-66 yang jatuh setiap tanggal 14 Agustus, sehingga penyerahan penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara yang terpilih menjadi Aparatur Sipil Negara Berprestasi akan dilakukan pada saat peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Penilaian Aparatur Sipil Negara Berprestasi ini diharapkan akan memotivasi para pegawai Aparatur Sipil Negara untuk bekerja lebih baik, menumbuhkan semangat kompetitif, menimbulkan iklim kerja yang inovatif, kreatif dan dinamis serta menunjang tercapainya visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali, dan juga membangun persepsi positif masyarakat terhadap keberadaan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat NKRI dan pemersatu bangsa. Penghargaan yang diterima bukanlah menjadi akhir, namun sebaliknya, menjadi motivasi dan cambuk untuk lebih gigih dalam menciptakan inovasi-inovasi pelayanan yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.