Menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah, yang mensyaratkan sertifikasi bagi pengelola keuangan daerah serta persyaratan sertifikasi utk kenaikan jenjang jabatan bagi jabatan fungsional satuan polisi pamong praja, BKPSDM PROVINSI BALI melalui LSP-PDN PROVINSI BALI bekerja sama dengan BPSDM KEMENDAGRI menggelar uji sertifikasi kompetensi bagi pengelola keuangan daerah dan satuan polisi pamong praja di bkpsdm provinsi bali pada 11 sd 12 Juli 2024. Uji Sertifikasi Kompetensi bidang Pemerintahan batch I ini menghadirkan Asesor Kementerian Dalam Negeri dan Asesor LSP-PDN Provinsi Bali. Peserta uji meliputi 12 orang Jabatan Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, 35 orang Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Karangasem, 40 orang Pengelola Keuangan Daerah Kota Denpasar. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri.