MENJADI PROVINSI PERTAMA YANG MELAKSANAKAN PERINTAH PRESIDEN GUBERNUR BALI DIAPRESIASI KEMENDAGRI.

Bali. Pada Hari ini, Rabu 22 Desember 2021 Gubernur Bali, melantik pejabat
administrasi yang disetarakan dari pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional
sebanyak 544 orang dari 592 struktur jabatan administrasi yang disederhanakan.
Pelantikan ini dilakukan setelah melalui proses tahapan persetujuan Menteri Dalam
Negeri dengan memperhatikan pertimbangan teknis dari Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan evaluasi Kemendagri, bahwa Pemda Provinsi Bali merupakan yang
pertama dari seluruh Pemda Provinsi dan Kabupaten/kota seluruh Indonesia yang
telah sampai dalam tahapan pelantikan pejabat administrasi menjadi pejabat
fungsional yang struktur organisasinya disederhanakan.
Atas capaian tersebut, Kemendagri memberi apresiasi yang tinggi kepada Gubernur
Bali beserta jajaran seluruh Pemerintah Daerah Provinsi Bali atas komitmen dan
kerja keras dalam melaksanakan perintah Presiden untuk menyederhanakan
struktur organisasi menjadi 2 level dalam kerangka program reformasi birokrasi.
Dengan dilantiknya pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan diharapkan
semakin mempercepat proses pelayanan masyarakat dan proses pengambilan
keputusan, demi semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan
mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan effisien.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri,
Akmal Malik menyampaikan bahwa, “ Kami (Kemendagri) memberikan apresiasi
sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Bali atas komitmen dan kerja kerasnya
dalam menjalankan perintah Presiden. Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang
belum sampai dalam tahapan pelantikan, untuk segera melakukan pelantikan
terhadap pejabat administrasi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan
jabatan dari Mendagri”

Pdf file dapat diunduh disini