Seluruh layanan yang diberikan oleh BKPSDM Provinsi Bali GRATIS dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Kami menegakkan prinsip integritas, transparansi, anti gratifikasi, dan anti korupsi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat maupun ASN.
Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan BKPSDM dan meminta imbalan, hadiah, atau bentuk pembayaran lainnya terkait layanan yang diberikan, mohon untuk tidak dilayani dan segera melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia.
Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.