Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III dalam pengembangan kompetensi dan uji kompetensi ASN, BBPKA-PDN III melakukan Penyusunan Profil Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026 sebagai target utama dan upaya penyediaan rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi ASN berbasis kapasitas daerah. Sebagai tahap awal BBPKA-PDN III melakukan serangkaian kegiatan yang meliputi sosialisasi, serta koordinasi ke BKPSDM Provinsi Bali guna memperoleh masukan dan penyempurnaan substansi profil Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2026.