Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen penuh untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan dan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Promosi menggunakan Manajemen Talenta.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 549/04-C/HK/2025 tentang Penetapan Rencana Suksesi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Surat Kepala BKN Nomor: 11348/B-BM.02.01/SD/K/2025 tanggal 2 Juli 2025 hal Rekomendasi Mutasi/Rotasi dan Promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Manajemen Talenta di Pemerintah Provinsi Bali, disampaikan bahwa suksesor Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Bali adalah sebagai berikut:

  1. I Wayan Purnamarta, SIP., MAP (Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali
  2. I Made Agus Asta Panca, S.STP., MAP (Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKPSDM Provinsi Bali; dan
  3. Drs. I Made Arbawa, M.Si (Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Provinsi Bali)

Dengan adanya rencana suksesi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat terus didukung oleh pemimpin-pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan siap mengemban visi pembangunan Bali ke depan.