
Rabu 10 Januari 2024 Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya meninjau Kantor BKPSDM Provinsi Bali. Didampingi oleh Inspektur Provinsi Bali dan Kepala Biro Umum dan Protokol Provinsi Bali, Mahendra Jaya menilai bahwa arah kebijakan SDM di Pemprov Bali mulai dari perencanaan, pengembangan, penempatan hingga pengembangannya telah sangat baik.
Ia menegaskan bahwa kedepannya tidak ada lagi pengangkatan pegawai kontrak dan meminta agar pegawai Non ASN saat ini yang berjumlah 8.387 dapat dituntaskan menjadi PPPK. “Coba peta jalan itu untuk Pemprov Bali disiapkan agar pegawai Non ASN habis biar bisa menjadi PPPK atau PNS,” jelas Mahendra Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Kepala BKPSDM Provinsi Bali I Dewa Putu Sunartha memaparkan mengenai capaian kinerja BKPSDM Provinsi Bali Tahun 2023 serta rencana kegiatan di Tahun 2024. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai BKPSDM Provinsi Bali beserta jajaran pejabat terkait.