Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan melalui penerapan Manajemen Talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta menghadirkan pejabat yang kompeten dan berintegritas.
Komitmen tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 963/04-C/HK/2025 tentang Penetapan Rencana Suksesi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali. Proses ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 16462/B-BM.02.01/SD/K/2025 tertanggal 25 November 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat tiga nama yang ditetapkan sebagai suksesor calon Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, yaitu:
- Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, ST, M.Si, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Provinsi Bali;
- Drs. I Made Arbawa, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali;
- Anak Agung Bagus Suryawan, AP., M.AP., Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK dan PLK) pada Disdikpora Provinsi Bali.
Penetapan rencana suksesi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Manajemen Talenta, pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi, kinerja, serta rekam jejak pejabat yang bersangkutan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap kepemimpinan di sektor pendidikan, kepemudaan, dan olahraga dapat terus berjalan optimal serta mampu mendukung visi pembangunan Bali ke depan.